+628-231-898-8878 info@ptmumpuni.co.id
Pilih Laman

Uji Sertifikasi ulang POM Tanpa Penyampaian Program Santiaji

Rp1.200.000 PPN

Deskripsi

Sertifikasi Ulang POM

Untuk pelaksanaan Sertifikasi Ulang dengan keterangan berikut :

Verifikasi portofolio :

  1. Copy Sertifikat lama dilampirkan
  2. Pengisian Form Permohonan Sertifikasi Ulang APL.01 POM
  3. Pengisian Form Asesmen Mandiri APL.02 POM
  4. Portofolio dan Dokumen sesuai yang tercantum di Form APL.01 POM
  5. Form AK.01/ Persetujuan asesmen POM ditandatangani
  6. Dokumen dan Portofolio di emailkan ke sertifikasiulang@ptmumpuni.co.id atau di simpan di Google Drive
  7. Dokumen-dokumen tersebut akan di verifikasi oleh asesor yang kami tugaskan
  8. Metode uji yaitu ceklis Portofolio untuk memverifikasi dokumen-dokumen serta Portofolio dan apabila diperlukan akan dilaksanakan wawancara dengan menghubungi melalui telepon atau video call
  9. Hasil Keputusan Sertifikasi Ulang akan disampaikan melalui Berita Acara dan akan di emailkan ke peserta masing-masing
  10. Apabila nanti Hasil Keputusan dinyatakan Kompeten, maka sertifikat POM akan dikirimkan melalui courier• Peserta Sertifikasi Ulang adalah yang sertifikatnya akan habis dalam 3 bulan
    yang akan datang
    • Dapat memperpanjang sertifikat yang diterbitkan oleh LSP lain