Latar Belakang
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018 TentangĀ Kaidah Pertambangan yang Baik di pasal 14 bahwa pemegang IUP / IUPK wajib melaksanakan ketentuan keselamatan pertambangan diatur dalam ayat 4 yang salah satunya adalah pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja. Hal ini juga seiring dengan Peraturan Menteri ESDM No. 43 Tahun 2016 tentang Kompetensi Pengawas Operasional Pertama / Madya / Utama pada Perusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
2 Courses
0 students
1 Courses
0 students
2 Courses
0 students
1 Courses
0 students
SEMANGAT PAGI!!!
Terima kasih sebelumnya untuk segala usaha dan bantuan yang telah Pak Erwin, Pak Hermanto dan team atas kegiatan diklat ini.
Materi, mentoring dan administrasi disajikan serta dibantu dengan sangat jelas. Saya yakin semua peserta pasti berpendapat sama dengan saya. Semoga kedepannya kritik dan saran dari para peserta dapat terus membangun terlaksananya kegiatan diklat yang sudah baik ini menjadi lebih baik lagi.
Salam.
Assalamu'alaikum
masya Allah terima kasih banyak atas bimbingan nya selama Diklat banyak yang belum mengetahui tapi di diklat ini di jelaskan secara detail dan mendalam, buat pebimbing Pak hermanto terima kasih, buat admin dari awal sampai akhir terima kasih
The course is extraordinary!!
It explains everything from A to Z regarding Nutrition and also there are some very valuable workout tips.
Great job!