Deskripsi
Diklat & Sertifikasi POM OFFLINE
Latar Belakang
Peran pengawas operasional madya sebagai pengawas tingkat manajemen menengah (middle management) adalah bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 dan lingkungan pertambangan sehingga perlu diberikan pembekalan agar kompeten dalam melakukan pengawasan tingkat manajemen menengah. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional tingkat madya sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, seseorang harus memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi
Tujuan
Untuk memenuhi kompetensi Pengawas Operasional Madya (Middle Management) yang bertugas dan bertanggung jawab membawahi Pengawas Operasional Pertama (Lower Management) pada industri pertambangan.
Persyaratan Skema Sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM)
- Diusulkan oleh perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja
- Telah memiliki sertifikat kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP)
- Minimal telah bekerja sebagai Pengawas Operasional Pertama selama 1 (satu) tahun.
Metode Uji Kompetensi
- Verifikasi Portofolio
- Test Tulis
- Wawancara